“Para saksi ini datang mewakili Dinas bukan nama pribadi sehingga sebagai kuasa hukum saya minta kepada Majelis Hakim agar kiranya kesaksian mereka tidak bisa didengarkan dulu dan sidang ditunda sampai minggu depan agar para saksi dapat menunjukkan surat tugas,” pinta Agus.
Majelis hakim akhirnya menerima permintaan kuasa hukum penggugat tersebut dan menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang diajukan tergugat. (erik)