KEFAMENANU, Kilastimor.com-Panwaslu dibantu oleh Pol PP TTU melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye dari pasangan kepala daerah di sekitaran Kota Kefamenanu.
Anggota Panwaslu, Godefridus Usboko kepada media ini, Senin (19/02) mengatakan, mereka telah melakukan penertiban alat peraga kampanye sekira sepuluh titik dan dibagi dalam dua tim, satu tim di wilayah Bansone dan satu tim lagi di wilayah Kefa Tengah.
“Kita melakukan Penertiban terhadap beberapa bendera dan baliho serta mengantar ke sekretariat dari Parpol tersebut,” ungkap Godefridus.