KUPANG, Kilastimor.com-Aksi Solidaritas untuk kemanusiaan kembali digelar Senin (19/2) malam di bawah tema: “Matinya Rasa Solidaritas Kemanusiaan”. Aksi itu digelar di depan kemegahan kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur Jl. El Tari Kupang, lantaran persoalan Human Trafficking yang tak kunjung selesai di daerah yang kaya akan potensi alam ini.
Aksi ini merupakan bentuk spontanitas tokoh tokoh agama yang terus melihat fenomena TKI/TKW Asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal bagaikan binatang di daerah migran seperti Malaysia, juga di negara lain lain termasuk di Medan Indonesia. Selain itu, aksi ini juga karena persoalan penegakan hukum Yang masih Jmjauh dari sebuah keadilan terhadap persoalan kemanusiaan ini.
Aksi merupakan aksi yang kesekiankalinya berupa pembakaran lilin, tanda duka cita meninggalnya TKW asal NTT, salah satunya Adelina Sau di tanah rantauan sebagai akibat dari perdagangan orang NTT. Aksi ini untuk memprotes meninggalnya sistem penegakan hukum.
Dalam aksi itu, dilakukan dengan orasi silih berganti, nyanyian, pembacaan puisi, pembacaan tuntutan dan diakhiri dengan doa lintas agama.
Adapun inti tuntutan pertama, Mendoakan Pemerintah Malaysia dan Pemerintah Indonesia dapat Mengungkap Secara terang berderang Kasus Kematian ADELINA SAU dan dapat Mmmengungkap sindikat yang mengirim almarhumah ADELINA SAU.
Kedua, mendoakan oknum hakim Pengadilan Negeri Kupang yang menangguhkan Tersangka Diana Aman, pelaku Penjual almarhuma Yufrinda Selan pada saat P
proses persidangan, dan hingga saat ini Pelaku Diana Aman sudah tidak Mampu lagi dihadirkan Jaksa dalam melakukan eksekusi putusan.