BETUN, Kilastimor.com-Warga Malaka tentunya merasa heran bila melintasi ruas jalan tepatnya sumber mata air Tubaki. Pasalnya, kondisi jalan yang hanya perkerasan itu, sudah dibiarkan begitu lama tanpa ditangani.
Kendari hanya sekira 200 meter, titik ruas jalan itu cukup menghambat kendaraan yang melintas.
Kendaraan yang sudah melaju diatas jalan hotmix, spontan saja harus memperlambat kecepatan karena kondisi jalan pergelombang akibat perkerasan.
Rupanya ruas jalan itu masuk jalan provinsi, sehingga pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Malaka, tidak bisa sepihak mengambil alih untuk memperbaikinya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Yohanes Nahak, saat dikonfirmasi, Senin (26/2) menjelaskan, kerusakan jalan itu berada di jalan utama kota Betun, tentu menghambat arus lalulintas.
Pihaknya tidak bisa mengambil sikap untuk bisa memperbaikinya karena masuk ruas jalan provinsi sehingga harus dikonsultasikan sebelumnya.