KUPANG, Kilastimor.com-Dalam rangka penyusunan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Pariwisata Daerah Kota Kupang, Dinas Pariwisata Kota Kupang melakukan kegiatan jaring aspirasi masyarakat dengan tema Membangun Pariwisata yang Komprehensif dan Representatif yang digelar, Kamis (15/2/2018), di Aula Hotel Naka Kupang.
Kegiatan itu dihadiri oleh oleh Wakil Wali Kota Kupang, DPRD Kota Kupang, Perwakilan Bappeda dan Dinas Parawisata Provinsi NTT, sejumlah Pimpinan OPD terkait dan tim penyusun akademis.
Drs. Eustakhius Matheus selaku Ketua panitia dalam laporannya menjelaskan, peraturan daerah merupakan satu keharusan normatif, legislatif dan juga sebagai dokumen yang harus dimiliki daerah. Tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan ini adalah mendapat masukan dari para pihak, dengan harapan agar ranperda yg dibuat bisa beguna dan bermanfaat.
Terkiat tema yang ada, Kabid Industri Pariwisata pada Dinas Pariwisata Kota Kupang ini mengatakan, tema ini tidak bermaksud untuk mengatakan Pariwisata yang sudah dibangun selama 22 tahun seusia Kota Kupang ini tidak komprehensif dan representatif, akan tetapi tema ini menegaskan bahwa pariwisata yang ingin bangun di Kota Kupang patiwisata yang visioner dan bermartabat, pariwisata bertolak dari potensi dan cita-cita bersama masyarakat untuk membuat Kota Kupang menjadi kota untuk siapa saja, melalui pariwisata.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam sambutannya menggambarkan bahwa hingga saat ini ada beberapa T yang menjadi booming diantaranya Telekomunikasi, Transportasi, Turis dan Teknologi. Mengenai Turis menjadi kebanggaan bahwa
Indonesia mempunyai destinasi yang luar biasa dan tahun ini mendatangakan sekitar 20 juta turis. Karena itu, sebagai daerah otonomi, Herman menantang bagaimana industri pariwisata kota dibangun karena potensi kekayaan alam dan kekayaan budaya.
