BETUN, Kilastimor.com-Badan Pertanahan Kabupaten Malaka membagikan sertifikat tanah kepada warga Desa Naimana, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Selasa (20/3/2018).
Jumlah sertifikat yang diberikan sebanyak 290 bidang.
Pembagian sertifikat secara simbolis ini dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Malaka di Kantor Desa Naimana, selanjutnya didistribusikan oleh pemerintah desa kepada masyarakat.
Kepala Desa Naimana, Dominikus Knaofmone dalam sambutannya menyampaikan terima kasih banyak kepada Badan Pertanahan yang telah menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Naimana.