ATAMBUA, Kilastimor.com-Rabu (28/2/2018 adalah hari yang tak mungkin dilupakan bagi Lodia Bubu Riu (35) sekeluarga. Pengabdiannya selama belasan tahun bekerja sebagai tenaga kontrak di Puskesmas Wedomu, Kecamatan Tasifeto Timur harus terhenti karena diputuskontrak oleh Pemda Belu. Tak ada kata yang keluar dari mulutnya. Hanya linangan air mata yang dapat menggambarkan kesesalan dirinya.
Kedua kakinya seakan tak dapat menopang tubuhnya saat dia tahu kalau dirinya tak lagi diterima sebagai tenaga kontrak Daerah Belu di Dinas Kesehatan. Kecerahan pagi seketika menjadi gelap gulita. Ia mencoba kuatkan diri kalau masih ada cara untuk memperjuangkan nasibnya.
Lama duduk terdiam di Puskesmas Wedomu, akhirnya menguatkan dirinya untuk kembali ke rumah memberitahukan apa yang baru saja dialaminya kepada sang suami. Ibu yang sedang dalam masa hamil tuanya itu hanya mampu menangis saat memberitahukan apa yang ia alami kepada sang suami.
Sang Suami yang bekerja sebagai wiraswasta tak mau ikut larut dalam situasi itu. Ia menyembunyikan kegalauan hatinya dengan terus menguatkan sang istri.
Lodia adalah salah satu dari 12 orang lainnya yang diputuskontrak oleh Pemda Belu sebagai tenaga kontrak daerah. Pemutusan kontrak itu sesuai dengan surat kontrak daerah yang dikeluarkan Bupati Belu pada 28 Februari 2018. Di Puskesmas Wedomu sendiri, ada tiga orang tenaga kontrak yang diberhentikan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Dengan kekalutan hatinya, ia bersama dua orang rekan lainnya, Lidia Leni Lirik dan Fransisco Alfonso yang diputuskontrak coba berunding untuk datang menghadap Kadis Kesehatan Kabupaten Belu, Theresia Saik.
Lodia sudah bekerja sejak tahun 2005 dan baru diangkat sebagai Tenaga Kontrak (Teko) Daerah pada tahun 2012. Fransisco sudah mengabdi sejak tahun 2005 dan dikontrak sejak tahun 2010. Sedangkan, Lidia dikontrak sejak tahun 2010. Belasan tahun mengabdi, mereka diputuskontrakan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Mereka bertiga memang pernah diberikan nilai C oleh Kepala Puskesmas Wedomu, Yanuarius Bau Bale. Saat itu mereka diminta untuk tetap bekerja karena menurut Yanuarius, nilai mereka sudah diperbaiki. Entah apa yang terjadi, tapi saat kontrak baru dikeluarkan, nama mereka tak tertera di dalamnya.
Lidia Leni Lirik pernah datang bersama sang suami menghadap Kadis Kesehatan. Namun, jawaban yang dilontarkan kadis sangat menyakitkan hati Lidia.
“Sudah tahu tidak ada nama di SK masih saja datang membeli formulir SK,” ujar Lidya menirukan kembali apa yang disampaikan Kadis Kesehatan Belu kepadanya. “Pemecatan ini atas penilaian dari kepala puskesmas,” lanjutnya.
Karena tak puas denga jawaban kadis, mereka bersepakat mencari hari yang baik untuk bersama-sama datang mengadu ke DPRD Kabupaten Belu.
Senin (5/03/2018) pagi, Lodia bersama dua orang rekannya datang menemui para wakil rakyat. Mereka datang meminta keadilan dari para wakil rakyat. Saat itu, mereka diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu, Jeremias Junior Manek, Anggota DPRD Belu, Francisco Soares, dan Rudy K. Boy Bouk.
Lodia tak percaya bahwa setelah mengabdi belasan tahun, dia harus diputuskontrak oleh Pemda Belu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal, bertahun-tahun mengabdi, tidak pernah ada teguran dari pimpinan bahwa kinerja kerja mereka tidak baik dalam melayani masyarakat setempat.