BETUN, Kilasyimor.com-Kasus Penyegelan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Io Kufeu yang terjadi, Jumat (2/3/2018) di Desa Tunabesi, Kecamatan Io Kufeu Kabupaten Malaka, merupakan rentetan dari kasus sebelumnya yang terjadi pada September 2017 lalu.
Kasus ini bermula ketika pihak sekolah melakukan pemecatan tiga orang siswa dari sekolah dan pemenjarahan orang tua murid.
Ini kronologis lengkap kasus yang terjadi pada tahun 2017 yang lalu.
Kapolsek Sasitamean IPTU Agustino de Araujo ketika dikonfirmasi menjelaskan, kasus ini berawal Senin (22/8) 2017 sekira pukul 09.30 Wita. Kala itu terjadi kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh siswa atas nama Jhon Rubertus Bouk, Giregorius Fios dan Yuventus Molo terhadap korban, Andi Rico Nahak pada waktu jam istirahat pertama di luar lingkungan sekolah.
Setelah perkelahian tersebut bilang dia, guru piket saat itu, memberitahukan kejadian tersebut kepada kepala SMAN Io Kufeu, Marianus Bouk untuk ditindaklanjuti sesuai hasil keputusan komite.
Hasilnya, kepala sekolah setempat langsung mengeluarkan ketiga siswa tersebut dari SMAN Io Kufeu.
Kemudian pada Rabu (6/9/2017), sekitar pukul 08.00 Wita, orang tua dari ketiga siswa yang sudah dikeluarkan dari sekolah SMAN Io Kufeu antar lain, Blasius Kiik (42) kepala dusun Bakiornai, Wendelina Funan (43)
Vinsensius Fios (23), Nofrianti Mea (27), bersama masyarakat sekira 30 orang datang ke lingkungan SMAN Io Kufeu, untuk mengklarifikasi atas keputusan dikeluarkan ketiga siswa itu.