RAGAM

Jelang Pilgub, 35.691 Penduduk TTU Belum Rekam e-KTP

Warga TTU sedang melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil.

KEFAMENANU, Kilastimor.com-Pelaksanaan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) tersisa sekira tiga bulan. Namun masih ada puluhan ribu warga di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), belum melakukan perekaman KTP elektronik. Padahal kepemilikan KTP Elektornik ini merupakan salah satu syarat, untuk bisa memberikan hak suara dalam Pilgub 27 Juni nanti.

Terpantau, suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Utara, tidak terlihat ramai, dan hanya sedikit warga yang datang ke kantor tersebut untuk mengurus KTP elektronik. Padahal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT sudah didepan mata.

Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTU, merincikan masih terdapat sedikitnya 35.691 penduduk wajib KTP elektronik, yang belum melakukan perekaman dari total 187.515 penduduk.

Menurut Kabid Pendataan Dukcapil TTU, Agustinus Uskenat, saat ditemui di kantornya, Selasa (13/3) menyebutkan salah satu penyebab masih banyaknya warga yang belum melakukan perekaman e-KTP karena banyak bekerja ke luar daerah dan luar negeri.

Baca Juga :   Di Hadapan Pimred Media, Ridwan Kamil Suarakan Optimisme 2022

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top