HUKUM & KRIMINAL

Kajari Mulai Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Baudaok

Logo Kejaksaan

ATAMBUA, Kilastimor.com-Setelah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), Kejaksaan Negeri Belu mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Desa Baudaok. Hal ini diungkapkan Kajari Belu, Rivo Medellu kepada awak media di ruang kerjanya pada, (02/03/2018).

Kajari Belu, Rivo Medellu menuturkan bahwa pulbaket sudah dilakukan. Karena itu, kasus dugaan dana korupsi Dana Desa Baudaok segera ditindaklanjuti dengan penyidikan. Dijelaskan, penyelidikan dilakukan untuk menentukan status masalah.

“Apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau ada, tahapannya ditingkatkan ke penyidikan,” kata Kajari Rivo.

Dalam tahap penyidikan, kata Kajari Rivo penyidik pasti akan menentukan tersangka. “Maksudnya itu, penyidikan itu tujuannya mencari tersangka dalam suatu kasus,” jelas Kajari Rivo.

Terkait kasus dugaan korupsi dana Desa Baudaok, Kecamatan Lasiolat, Kajari Medellu menegaskan akan ditingkatkan ke penyidikan. Menurutnya, beberapa bahan sudah dikumpulkan berdasarkan pulbaket selama ini.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Baudaok sudah rampung pasca pemeriksaan Kades Baudaok Robertus Ulu, pekan lalu.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi dana Desa Baudaok bermula dari pengaduan beberapa warga yang mendatangi kantor Kejari Belu pada 12 Januari lalu. Dua warga yakni Kornelis Besin dan Leonardus Bele melapor Kades Baudaok, Robertus Ulu karena diduga menyalahgunakan keuangan desa yakni Dana Desa Baudaok Tahun Anggaran 2015 dan 2016.

Baca Juga :   Golkar Belu Bantah Adanya Perengkingan. Tidak Ada yang Dapat Suara Terbanyak

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top