BETUN, Kilastimor.com-Kasus Penyegelan Sekolah SMAN Io Kufeu Desa Tunabesi Kecamatan Io Kufeu Kabupaten Malaka yang terjadi Jumat (2/3/2018), mendapat tanggapan dari Kepala SMAN Io Kufeu, Marianus Bouk.
Kepala SMAN (Kasek) Io Kufeu, Marianus Bouk, ketika dikonfirmasi media ini via telpon selulernya mengatakan, pihaknya mengeluarkan tiga orang siswa tersebut karena melanggar aturan sekolah.
menurut dia, Pada tanggal 22 Agustus 2017 yang lalu, terjadi tindak pidana pengeroyokkan yang dilakukan oleh Jhon Robertus Bouk, Gregorius Fios, dan Yuventus Molo terhadap korban atas nama Andi Richo Nahak.
Tindakan tiga orang siswa tersebut mengakibatkan korban jatuh sakit dan mengalami luka-luka dibagian muka dan bibir.