HUKUM & KRIMINAL

Kepentingan Sidang, Jaksa Keluarkan Paksa Kakek 95 Tahun dari RSUD Atambua. PH: Ini Langgar HAM

Tampak Kakek HB digotong para petugas dan napi di Lapas Atambua.

ATAMBUA, Kilastimor.com-Diduga karena ada kepentingan jaksa, seorang kakek berusia 95 tahun dipulangkan secara paksa dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr. Gabriel Manek SVD, Atambua ke Lapas Atambua, Selasa (06/03/2018).

Sebelumnya, kakek yang berinisial HB tersebut dilaporkan atas dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan inisial AB (16) pada 31 Oktober 2017 lalu, yang kemudian di dilakukan visum et repertum pada 3 november 2017.

Saat ini, HB sedang diamankan di Lapas dengan status tahanan Jaksa.

Pihak Keluarga yang ditemui kilastimor.com pada, Selasa (6/3/2018) menuturkan mereka sangat menghargai proses hukum. Mereka tidak melawan hukum.

Hanya saja, pada Senin (26/2/2018) AB terpaksa harus digotong ke RSUD oleh pihak keluarga atas inisiatif pihak Lapas karena melihat kondisi AB yang semakin parah. Sedangkan dari pihak kejaksaan sendiri tidak memberikan surat pembantaran untuk korban yang dirujuk ke rumah sakit. Hal inilah yang disesalkan keluarga.

Kuasa Hukum HB, Ferdi Tahu Maktaen kepada media mengungkapkan kekesalannya atas tingkah jaksa yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Ia mengungkapkan, kliennya saat ini masih dalam kondisi yang tidak sehat. Dia masih membutuhkan perawatan yang intens dari pihak medis.

“Klien saya dalam keadaan sakit dan masih membutuhkan perawatan yang intens oleh pihak medis. Tapi dalam kondisi sakit tersebut, klien saya dipaksakan pulang. Ada surat keterangan dokter yang mengatakan klien saya masih harus dirawat,” ungkap Ferdi.

Baca Juga :   Lagi, Satgas Pamtas RI-RDTL Gagalkan Penyelundupan BBM

Ferdi menuturkan, ada indikasi kepentingan Jaksa untuk memulangkan kliennya ke Lapas pada selasa (6/3/2018). Tujuannya hanya untuk mempercepat proses persidangan.

“Ini ada kepentingan Jaksa. Mereka hanya ingin agar persidangan cepat selesai tanpa melihat sisi HAM,” tuturnya dengan nada meninggi.

Disaksikan media, AB yang terpaksa dipulangkan dari RSUD Atambua masih dalam kondisi yang sangat lemah dan tidak bisa bejalan sendiri. Kedua kakinya masih membengkak akibat bronkitis yang dialaminya.

Menurut salah seorang anak AB, Elisabeth Bete (47) menuturkan, ayahnya sampai saat ini masih harus menggunakan popok. Selama berada di RSUD Atambua, sang ayah masih sangat lemah. Bahkan untuk melangkah ke kamar mandi pun masih tak mampu dan harus digotong.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top