BETUN, Kilastimor.com-Komisi pemilihan umum (KPU) Malaka melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se Kabupaten Malaka untuk melaksanakan Pemilu 2019, di aula Paroki Betun, Desa wehali Kecamatan Malaka tengah Kabupaten Malaka, Rabu (7/3/2018).
Ketua KPU Malaka Yeremias C. Kurniawan menegaskan anggota PPK dan PPS yang dilantik pemilihan secara terbuka dan selanjutnya akan dinilai kinerja mereka. Apabila PPK dan PPS melanggar, tidak bekerja, tidak menjalankan tugas segera dilaporkan ke KPU, sehinga dilakukan pemecatan.
“Dengan hadir pemerintah dari kabupaten, kecamatan dan serta Polsek dan danramil ini berarti kita sangat didukung. Jadi apabila PPK dan PPS tidak menjalankan tugas dan tidak bekerja, segera lapor biar kami lakukan pemecatan,” ungkapnya.
