KEFAMENANU, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, merilis jumlah Data Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, 27 juni 2018 mendatang.
Berdasarkan pendataan, tercatat sebanyak 163.529 pemilih sementara. Angka ini merupakan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara TTU, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah ditetapkan dalam pleno penetapan DPS Jumat (16/03/2018), di Aula Alisya Kefamenanu.
Jumlah DPS itu terdiri dari laki-laki berjumlah 80.955 jiwa sedangkan pemilih perempuan sebanyak 82.574 jiwa.