POLITIK

KPU NTT Bantah Terlambat Serahkan APK Kepada Paslon

KUPANG, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT secara resmi menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada pasangan calon gubernur-wakil gubernur. Sesuau jadwal, penyerahan APK kepada pasangan calon tidak terlambat.

Juru Bicara KPU NTT, Yosafat Koli, dalam jumpa pers Selasa (13/3/2018) petang menjelaskan, APK sudah mulai diserahkan Selasa lalu secara langsung setelah diperiksa dan dihitung panitia di KPU NTT.

“Hari ini kami menyerahkan secara resmi APK kepada paslon meskipun penyerahannya bertahap karena kami masih melakukan pemeriksaan sebelum diserahkan. Kami pastikan akan sesuai target yang tertera dalam regulasi,” tegas Yosafat.
 
Menurutnya, penyerahan APK sudah sesuai dengan jadwal dalam regulasi, tidak ada keterlambatan dari KPU terkait penyerahan APK kepada paslon. “Penyerahan APK kepada paslon hari ini sudah sesuai dengan jadwal, bukan terlambat seperti isu yang beredar, karena kami kerja harus sesuai jadwal dalam regulasi yang sudah ditentukan. Itu ada aturan mainnya, bukan sembarang menyerahkan,” tuturnya.

Yosafat menjelaskan, seluruh prosedur pengadaan APK juga mengacu pada aturan yang ada. “Untuk diketahui bahwa jadwal lelang APK dan Pokja dimulai 5 Februari, penetapan pemenang 18 Februari, masa sanggahan lelang tanggal 22 Februari, sedangkan penerbitan SPPBJ tanggal 23 Maret serta penandatanganan kontrak tanggal 28 Februari sehingga 1-15 Maret adalah masa pekerjaan selama 15 hari setelah diterbitkannya surat prospesimen oleh PPK pada 28 Februari,” urainya.
 
Sementara Sekretaris KPU NTT, Ubaldus Gogi, menanggapi isu yang beredar KPU terlambat menyerahkan APK kepada paslon, dengan tegas mengatakan KPU NTT tidak terlambat menyerahkan APK kepada paslon, karena seluruh mekanisme sesuai dengan regulasi yang ada. “Sesuai kontrak antara KPU dan paslon terkait penyerahan APK hari ini belum terlambat dan kami pastikan semua prosedur sesuai dengan jadwal yang tertera dalam regulasi,” tegas Gogi.

Baca Juga :   Di Belu, Tersisa 54 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top