NASIONAL

KY Loloskan 23 Calon Hakim Agung

Logo Komisi Yudisial

JAKARTA, Kilastimor.com–Komisi Yudisial (KY) secara resmi meluluskan 23 Calon Hakim Agung (CHA) dari 69 peserta seleksi kualitas CHA Periode II Tahun 2017-2018. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY, Rabu, 28 Februari 2018 di Gedung KY, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang diterima media ini dari Juru Bicara KY melalui Penghubung komisi Yudisial Wilayah NTT, CHA yang lolos tersebut terdiri dari 18 orang dari jalur karier dan 5 orang dari jalur nonkarier.

Berdasarkan kamar yang dipilih, sebanyak 6 orang lolos seleksi di kamar Agama, 7 orang lolos seleksi di kamar Perdata, 7 orang lolos seleksi di kamar Pidana, dan 3 orang lolos seleksi di kamar Militer. Namun, tidak ada CHA yang lolos seleksi kualitas di kamar Tata Usaha Negara.

Sementara berdasarkan kategori jenis kelamin, sebanyak 21 orang calon merupakan laki-laki dan 2 orang perempuan yang lolos.

Dilihat dari profesi CHA yang lulus seleksi kualitas, maka sebanyak 18 orang hakim karir, 3 orang akademisi, dan 2 orang berprofesi lainnya.

Berdasarkan kategori strata pendidikan, sebanyak 11 orang bergelar master (S2) dan 12 orang bergelar doktor (S3).

Dari Press Release yang diterima media ini, Menurut Juru bicara KY Farid Wadji, Dalam melakukan penilaian seleksi kualitas, KY menilai karya profesi masing-masing peserta yang identitasnya telah disamarkan terlebih dahulu. Selain itu juga dilakukan penilaian terhadap studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan hasil karya tulis di tempat, penyelesaian studi kasus hukum dan tes objektif. Kemudian nilai dari masing-masing tes itu dikumulasikan.

Baca Juga :   Transaksi Senapan di Garis Batas, Dua Warga Belu Ditangkap PNTL

Untuk menentukan kelulusan, maka ditetapkan batas nilai minimum kelulusan. Peserta yang nilainya memenuhi batas nilai minimum, maka dinyatakan lulus seleksi kualitas.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top