ABRAHAM LIYANTO: HATI HATI PEMEKARAN PROVINSI FLORES
KUPANG, Kilastimor.com-Belakangan isu pemekaran wilayah baik tingkat kabupaten maupun Provinsi menjadi perbincangan hangat di setiap kalangan. Terkait hal itu, Ir. Abraham Paul Liyanto yang ditemui media ini usai melakukan diskusi kebangsaan dengan anggota GMKI Kupang sabtu 3/3/2018 mengatakan sejumlah pandangan.
Menurutnya, sebagai anggota DPD RI persoalan pemekaran, penggabungan wilayah, desentralisasi dan lain sebagainya telah diatur secara konstitusional.
Pada kesempatan itu, Paul Liyanto sapaan karibnya menginformasikan saat ini pembentukan Daerah Otonom Baru ( DOB) sudah berubah, tidak sama seperti dulu, dimana pembentukan DOB terlebih dahulu baru kemudian mengatur perangkat, infrastruktur, fasilitas dan lain sebagainya. Namun saat ini berbalik di mana semuanya persiapkan dahulu termasuk lahan, dana pembinaan daerah induk, fasilitas dan beberapa persyaratan lainnya baru bisa pemekaran.
“untuk pemekaran DOB penekanannya kepada Kabupaten induk menyiapkan segalanya, jadi tidaklah gampang” ungkap Paul.
Lanjutnya, mengenai isu calon tertentu yang berani memperjuangkan pemekaran wilayah ia tidak persoalkan karena baginya hal itu merupakan hak setiap orang hanya perlu dikaji.
“Mengenai niat baik calon yang berani memperjuangkan pemekaran wilayah sejauh ini boleh boleh saja dan kita dukung itu serta menanti janjinya jika ia terpilih nanti, akan tetapi mekanisme perlu diketahui pula,” ungkapnya singkat.
Lanjutnya, mengenai pemekaran kabupaten Flores Timur dan Adonara dan Kota Maumere ia menginformasikan,untuk pemekaran Flores Timur dan Adonara serta Sikka sudah siap, semua dokumen sudah lengkap, sedangkan untuk kabupaten TTS, Pantar dan daerah daerah lain masih lama dan dalam tahap persiapan, tidak mungkin saat ini,” terangnya.