HUKUM & KRIMINAL

Ose Pelaku Penyelundupan BBM dan Beras dalam Penyelidikan Polsek Lamaknen. Kapolres Belu: Tidak Ada Manusia yang Kebal Hukum

AKBP Christian Tobing

ATAMBUA, Kilastimor.com-Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing menegaskan tidak ada satu manusia pun di dunia ini yang kebal hukum. Karena itu, siapa pun yang bersalah harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hal ini diungkapkan oleh AKBP Christian Tobing untuk menampik anggapan liar yang sedang beredar di masyarakat terkait dengan kasus penyelundupan beras dari Timor Leste menuju ke Atambua yang dilakukan oleh Ose beberapa waktu lalu di Dilumil, Lamaknen.

Inilah truk milik Ose pelaku penyelundupan yang diamankan Polsek Lamaknen.

“Tidak ada satu manusia pun yang kebal hukum. Jika terbukti bersalah, maka dia harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kapolres Belu ketika dikonfirmasi kilastimor.com, Kamis (22/3/2018).

Dijelaskan, Ose saat ini masih dalam penanganan Polsek Lamaknen. Pihak polsek masih melakukan pendalaman untuk mengetahui lebih lanjut kasus tersebut.

“Pihak kami masih melakukan pendalaman lebih. Kita harapkan masyarakat untuk membantu kami dalam proses pendalaman masalah ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Satgas Yonif R 712/Wt Panen Raya Padi Bersama Kelompok Tani di Haekriit: Sebagai Bentuk Kemanunggalan TNI

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top