ATAMBUA, Kilastimor.com-Salah Seorang ASN di Belu diduga terlibat dalam kampanye salah satu Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT beberapa waktu lalu. Oknum ASN tersebut sedang diperiksa oleh Panwaslu Belu.
Hal ini diungkapkan Ketua Panwaslu Belu, Andreas Parera kepada awak media di Ruang kerjanya, Selasa (13/03/2018).
“Kasus dugaan keterlibatan oknum PNS ini terjadi (08/03/2018), saat kampanye paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 paket Harmoni,” tutur Andre.
Dikatakan, ada tiga kesalahan yang sementara ini ditemukan dari salah seorang PNS yang terlibat langsung dalam kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.
Kesalahan yang pertama dilakukan oleh oknum PNS yang saat ini belum bisa disebutkan identitasnya adalah menghadiri kegiatan kampanye saat waktu kerja dinas sedang berlangsung.
Selanjutnya kesalahan lain yakni berpose bersama pasangan calon gubernur dan Wakil Gubernur NTT paket Harmoni.
Dikatakan juga bahwa oknum PNS yang saat ini bertugas di Puskesmas Kota Atambua itu melakukan kesalahan yang ketiga yaitu berpose sembari mengacungkan tiga jari sebagai simbol nomor urut paslon Harmoni.
“Karena kesalahan-kesalahan itu telah melanggar aturan yang berlaku sehingga saat ini kita sudah sampai pada tahap proses untuk penentuan keputusannya”, kata ketua Panwaslu Belu.