BETUN, Kilastimor.com-Gregorius Bria (52), Warga Dusun Saneon Desa Naibone kecamatan Sasitamean, Kabupaten Malaka, NTT tewas dibunuh Pada Rabu (21/3) Maret 2018, sekira pukul 14.00. 00 WITA, di Dusun Saneon B, Desa Naibone.
Kapolsek Sasitamean IPTU Agustino de Araujo, ketika dikonfirmasi media ini menjelaskan, berdasarkan keterangan Saksi Joao Da Costa AM (48) Anjaz Zakarias (34),Lusia Lan (54), Yuliana Bete (56) menuturkan, pada Sabtu 3 Maret 2018, korban melaporkan kalau babi milik korbannya dicuri oleh tersangka dan sudah ditindaklanjuti oleh Kanit Res Polsek Sasitamean.
Rabu (21/3) sekitar pukul 08.00 wita korban datang meminta bantuan Polisi untuk mengklarifikasi masalah pencurian babi yang sudah dilaporkan oleh korban dan setelah itu korban pulang kembali kerumahnya di dusun Saneon B, Desa Naibone.
Lanjut kapolsek, pada pukul 13.30 wita KSPKT I ( saksi I), bersama Kanit Res ( saksi II) menggunakan mobil patroli menuju ke rumah kepala Dusun Saneon B, akan tetapi kepala dusun tidak ada, sehingga saksi I dan Saksi II terus ke rumah korban.
Kemudian pada Pukul 14.00 wita saksi I dan saksi II pergi memanggil tersangka untuk mengklarifikasi masalah yang sudah dilaporkan oleh korban, namun saat itu tersangka tidak mau untuk mengklarifikasi masalah, yang mana korban menuduh bahwa tersangkalah yang melakukan pencurian babi milik korban. Sehingga Pada pukul 14.15 wita tersangka sempat mengamuk dan tidak mau mengklarifikasi masalah tersebut dan pada saat itu juga tersangka sempat adu mulut dengan saksi I dan II.
Kemudian tersangka sempat mau serang saksi II dengan menggunakan sebilah parang dan saksi II langsung menghindar dari TKP tersebut.