HUKUM & KRIMINAL

Bupati Malaka: ASN Diminta Hidup Sederhana Guna Hindari Gratifikasi

Bupati Malaka pose bersama jajaran BPKP usai sosialisasi pengendalian gratifikasi.

BETUN, Kilastimor.com-BPKP Provinsi NTT bersama tim melakukan sosialisasi pengendalian gratifikasi dilingkup Pemerintahan Kabupaten Malaka di aula kantor Bupati, Rabu (4/4/2018).

Pembukaan sosialisasi gratifitasi tersebut dibuka oleh Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran.

Dr. Stef Bria Seran sapaan karibnya menegaskan, ASN maupun penyelengara negara di Malaka harus bekerja sesuai dengan aturan dan hidup sederhana saja.
“Biar kita hidup sederhana saja,” katanya.

Kepala BPKP Propinsi, Kisyadi dalam sosialisai tersebut menyampaikan materi terkait gratifikasi kepada undangan yang hadir.

Kisyadi menjelaskan gratifikasi masuk dalam katogori suap apabila berhubungan dengan jabatan.
Persoalanya apakah pemberiannya dalam konteks apa dengan tujuan tertentu.

Jika praktek gratifikasi dilevel masyarakat tidak dilarang, akan tetapi pengawai negeri dan penyelengara negara harus hati-hati dalam praktek gratifikasi.

“Karena biasanya jika sesorang yang memiliki jabatan dan penyelengara negara memberikan dan menerima hadiah ini secara terselubung, untuk menyembunyikan hal-hal tidak bagus,” ujarnya.

Baca Juga :   Simpanan Saham Kopdit Pintu Air Capai Rp 5.583.438.000.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top