RAGAM

DPRD Gelar Paripurna LKPJ Bupati TTU. Pemda Diminta Jaga Aset

Sidang Paripurna DPRD TTU.

KEFAMENANU, Kilastimor.com-DPRD TTU menggelar sidang paripurna khusus terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2017.

Sidang paripurna yang digelar Selasa,(17/04), resmi dibuka oleh Ketua DPRD TTU, Frengky Saunoah di ruang utama Gedung DPRD TTU. Hadir pada kesempatan itu, yakni Bupati TTU, Raymundus S. Fernandes, anggota DPRD dan para pimpinan OPD.

Dalam paripurna tersebut, Ketua Fraksi Gerindra, Arif Talan meminta agar pemerintah daerah memperhatikan aset daerah berubah lahan milik Pemda TTU, yang kini diperjualbelikan oleh masyarakat dan telah dibangun rumah.
Hal tersebut disampaikan Arif Talan karena dirinya terjun langsung ke lokasi di Pasar Baru, Kecamatan Kota Kefa.

Menanggapi hal tersebut, Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes mengungkapkan, Pemda terus berupaya menjaga aset-aset yang ada. Namun ada sejumlah kendala yang ditemui, sehingga pemerintah akan menata ulang semua aset tanah.
“Mengenai transaksi jual beli bukanlah urusan Pemda TTU, tetapi urusan pihak penjual dan pembeli,” tandas Fernandes.

Baca Juga :   Komisi I DPRD Belu Pantau Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Takirin di Lapangan. Kades: Kami sudah Transparan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top