ATAMBUA, Kilastimor.com-Kapolsek Raimanuk, Ipda Daniel Taek angkat bicara terkait kambing warga yang hilang, ditemukan di Rumah Dinas Polsek Raimanuk.
Kepada media ini di kediamannya, Senin (9/4/2018) membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan, memang benar ada kambing warga yang hilang dan ditemukan di Rumah Dinas Polsek Raimanuk.
Kambing tersebut ujarnya, bergabung bersama kambing-kambing lain milik anggota Polsek Raimanuk, KG yang dilepas.
Saat kembali ke kandang, 2 ekor kambing milik Sipri Manek ikut bergabung dengan kambing milik KG.
Setelah mengetahui ada dua ekor kambing yang bukan miliknya, KG lalu menanyakan kepada warga terkait siapa pemiliknya. Karena warga sekitar merasa tak memiliki kambing tersebut, maka dia mengikat kambing tersebut di depan Rumah Dinas Polsek Raimanuk.
Menurut Daniel Taek, setelah mendengar penjelasan dari KG, Sipri pun memutuskan agar masalah tersebut diselesaikan secara adat.
“Sipri sudah datang menemui saya dan meminta menyelesaikan secara kekeluargaan di Renrua, Desa Renrua. Itu pun tidak ada paksaan dari kami. Mereka sendiri yang meminta kepada kami. Menurut mereka, masalah yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kenapa kita harus selesaikan melalui jalur hukum,” jelasnya.
Pemilik kambing paparnya, datang bersama beberapa tokoh adat lalu meminta kepadanya untuk masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Karena itu, dirinya pun menuruti permintaan mereka. Daniel membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah tersebut pada hari Jumad (7/4/2018) nanti.