BETUN, Kilastimor.com l-Polres Belu bersama Dispenda Malaka menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor didepan Kantor Dispenda, Desa Wehali, Kec. Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kasat Lantas Polres Belu AKP Harman Rumenegge Sitorus, SIK melalui
KBO Satuan Lantas Polres Belu, Ipda Mathernus Klau mengatakan operasi bersama Dispenda Kabupaten Malaka bertujuan agar masyarakat Malaka tertib dalam berkendaraan.
“Kami utamakan untuk pengendara kendaraan yang belum membayar pajak, hari ini kami tertibkan. Sekitar 30 unit kendaraan bermotor baik yang beroda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak dan yang tidak memiliki SIM serta STNK, kami amankan,” ungkapnya.
Dia berharap, masyarakat Malaka khususnya para pengendara agar melengkapi surat-surat dan pengendara kendaraan harus bayar pajak di Dispenda Malaka, baik kendaraan pribadi maupun dinas.
Terkait ketertiban berlalulintas, dia meminta semua pengguna jalan tertib aturan dan mengikuti rambu-rambu lalulintas. Pengendara kendaraan bermotor khususnya anak dibawah umur, peran serta orang tua sangat diharapkan dan lebih dari itu tidak mengizinkan anak-anak menggunakan kendarannya.
“Sesuai aturan yang ada, anak yang masih dibawah umur, dilarang keras untuk mengemudi kendaraan bermotorn,” tegas Mather sapaannya.