Erni Ganggas menjelaskan berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi Aceh, serta assesment P2TP2A Kabupaten Belu, terindentifikasi korban mengalami trauma berat akibat kekerasan yang dilakukan majikannya di Banda Aceh.
“Untuk memulihkan kondisi psikisnya, korban dapat diberikan konseling, pendampingan yang rutin dan peningkatan kualitas hidup serta pendidikan karena korban tergolong buta huruf,” ungkapnya.
Erni Ganggas berharap Pemerintah Kabupaten Malaka turut serta ambil bagian terkait korban human trafficking karena kebanyakan korban berasal dari Kabupaten Malaka.
“Ini merupakan PR kita bersama dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Belu dan Malaka serta kepolisian untuk mengupas tuntas pelaku perdagangan manusia, sehingga menimbulkan efek jerah,” kata Erni Ganggas.
Hal senada dikatakan Asisten I Sekda Malaka, Zakarias Nahak. Dikatakan, dirinya atas nama Bupati dan Pemerintah Kabupaten Malaka menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu dan P2TP2A Kabupaten Belu yang telah membantu merehabilitasi korban hingga proses pemulangan korban ke Malaka dalam keadaan sehat.
“Kita juga punya harapan yang sama tentang apa yang di katakan oleh ibu Erni, agar kita bersama dapat mengungkap siapa dalang pelaku perdagangan manusia dibalik Kasus Yovita dan anak-anak kita yang lain,” pungkas Zakarias Nahak.(pisto bere/adhi teiseran)