KEFAMENANU, Kilastimor.com-Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto menanggapi serius kasus pembebasan dua pekerja perempuan asal TTU yang dibebaskan di Tangerang, Banten.
Kapolres TTU yang ditemui Kamis (26/4/2018) mengatakan, pihaknya sudah mengutus seorang penyidik untuk bergabung dalam Satgas Penanganan Human Trafficking Tengerang-Banten.