Salah satu warga sekaligus pekerja, Aloysius Tahik mengungkapkan kekecewaannya. selain belum dibayar upahnya, puluhan tanaman berupa pinang, kelapa dan pisang yang akan diganti rugi namun tidak terealisasi sampai sekarang.
Kepala Kejaksaan TTU, Taufik, SH saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya telah menerima baik laporan ini.
“Kita dari Kejaksaan akan melakukan puldata dan pulbaket melalui Kasi intel untuk mendapatkan data lebih lanjut terkait laporan ini,” tandas Taufik.
Sementara itu, Kades Letneo Selatan, Marselinus Sanam belum terkonfirmasi hingga saat ini. (isto santos)
