Lantaran tak ada satupun undangan yang berdiri mengatasnamakan Dinas Pendidikan, Bupati Wily meminta daftar hadir untuk mengecek undangan yang hadir.
“Daftar hadir tidak usah kasih ke saya. Setelah ini sekretaris buat pengumuman dan umumkan, dinas mana yang tidak ada. Saya merasa selama ini saya omong percuma karena tidak ada satupun yang saya bicarakan masuk dalam inovasi OPD,” ujar Wily dengan nada meninggi.
Lebih lanjut dikatakan, melalui MoU tersebut diharapkan dapat mendorong penyelesaian beberapa permasalahan seperti temuan Inspektorat di OPD di Kabupaten Belu agar bisa terlaksana dengan baik.
“Saya harap kepada ada peserta pimpinan OPD serta para Camat dapat memahami dengan baik kegiatan hari ini,” tuturnya.
Willy Lay juga berharap agar MoU tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Kegiatan ini bukan untuk menakuti-nakuti tapi sebagai jalan keluar kita memperoleh WTP juga mendorong kita lebih mempercepat penyelesaian tindak lanjut”.
Usai sambutan bupati dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antar Pemkab dengan Kajari Belu tentang saber HP oleh Kejari Belu dan Kepala Inspektorat Belu dilanjutkan dengan pemukulan gong oleh Bupati Willy Lay.
Hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU bersama Pemkab dan Kajari Belu, Pejabat mewakili Polres Belu, Kasi Intel Kejari Belu, sebagian Pimpinan OPD Belu serta para Camat.
Sementara itu Kejari Belu, Rivo Madellu dalam sekapur sirihnya mengatakan, MoU tersebut bertujuan untuk melaksanakan dan mewujudkan Pemerintahan yang baik. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan pengawasan untuk memastikam apa yang kita lakukan yakni harus transparansi, ada partisipasi, dan hasil pemeriksaan pengawasan dilakukan atasan langsung atau aparat pengawasan.
Revo menuturkan bahwa MoU tersebut hanya sebatas mewakili mereka karena tugas negara dengan surat kuasa khusus. Fungsi hanya menindaklanjuti masalah keuangan negara yang belum selesai sekaligus jaksa dan pemerintah bersama menyelesaikan aset yang ada.
“Kegiatan hari ini terkait dengan tuntutan kerugian negara, fisik dari hasil temuan Inspektorat. Terkait itu diharapkan semua mengerti, menguasai hal-hal itu,” jelasnya.
Sebelumnya dalam pengantar dalam inovasi perubahan oleh Sekretaris Inspektorat, Nuniek mengatakan kegiatan MoU bersama ini guna meningkatkan kinerja mengutamakan kinerja yang transparansi juga meningkatkan kinerja pengawasan. (richi anyan)
