KEFAMENANU, Kilastimor.com-Warga Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan menjadi korban dugaan malpraktek pasca menjalani operasi caesar di RSUD TTU beberapa waktu lalu.
Dugaan malpraktek tersebut, mengakibatkan seorang ibu, Bergita Nino meninggal dunia 13 Mei 2018 di rumahnya, di Fatusene.
Kematian Almarhumah Berggita menuai kontraversi sehingga harus dilakukan otopsi.
Proses otopsi dilakukan oleh tim forensik Polda NRR yang dipimpin oleh dr. Putu.
Proses otopsi cukup menarik perhatian ratusan warga setempat pada Sabtu 19 Mei 2018.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Nyoman Gede Arya, selasa (22/05) saat diwawancarai awak media menjelaskan, proses otopsi yang dilakukan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan guna mengetahui penyebab kematian Almarhumah, Bergita.
Sampel hasil otopsi, lanjut Iptu Nyoman, akan dibawa ke Laboratorium Forensik Bali untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya akan keluar dalam rentang waktu dua minggu hingga satu bulan bulan ke depan.
“Inti dari otopsi yang dilakukan untuk kita dapat mengetahui penyebab kematian korban, apa karena memang ada keracunan ataukah karena ada penyakit tertentu yang diderita korban, namun tidak disampaikan ke pihak keluarga,” ujarnya.
“Kasus ini menjadi atensi, jadi paling lama dua Minggu sampai 1 bulan hasilnya sudah bisa keluar dan kita akan kembali berkoordinasi dengan dokter ahli guna mendapatkan penjelasan terkait bahasa-bahasa medis hasil dari uji labfor tersebut,” tambah Iptu Nyoman.
Ia menjelaskan, sembari menunggu proses otopsi berlangsung pihaknya akan tetap menjalankan penyelidikan dengan memanggil pihak RSUD TTU.