BETUN, Kilastimor.com-Dua orang oknum yang mengaku wartawan Koran Perangi Korupsi (KPK) diinterogasi pihak Polsek Malaka Tengah.
Hal itu dilakukan, karena selama ini aktivitasnya meresahkan sejumlah aparat desa dan warga desa di Malaka.
Pantauan media ini, kedua oknum itu terlihat pasrah saat diinterogasi oleh Kapolsek Malaka Tengah, AKP Rinaldi Hastomo, saat keduanya mengantar surat pengaduan terkait pemberitaan salah satu media tertanggal 8 Februari lalu.
Dalam pengaduan itu, ada kejanggalan dalam isi surat yang ditujukan Kepada Polsek Malaka Tengah. Diantaranya, Surat hanyalah hasil scan dan surat ditujukan kepada Kapolres Malaka dengan tembusan Kejari Malaka dan Pengadilan Malaka.
Melihat surat itu, Kapolsek Malaka Tengah langsung menaruh curiga kepada dua oknum wartawan KPK tersebut. Pasalnya, Kabupaten Malaka belum ada Polres, Kejaksaan dan Pengadilan.
Selain itu, pekerja media itu sebelumnya sudah diadukan sejumlah kepala desa terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya.
Untuk diketahui, dua oknum yang diinterogasi antara lain, Yeremias Tahu, warga Desa Rinbesihat Kecamatan Tasifeto Barat dan Denis da Costa, warga Desa Kabuna, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Kapolsek Malaka Tengah, AKP Rinaldi Hastomo kepada media mengatakan, aktivitas oknum yang mengaku wartawan KPK sudah dikeluhkan warga khususnya aparatur sejumlah desa di Kabupaten Malaka.
Aktivitas pengawasan mereka bilangnya, hanya fokus untuk kegiatan fisik proyek dana desa. “Saat turun di desa untuk melakukan investigasi, mereka bertindak seolah penyidik, periksa fisik proyek, periksa dokumen bahkan mengancam kepala desa,” papar dia.
Dirinya meminta oknum itu untuk tidak lagi mengulangi aktivitas yang meresahkan warga dan sebaiknya memilih kembali ke jalan yang benar. “Saya minta mereka cari pekerjaan yang tidak merugikan orang lain,” bilang Hastomo.