BETUN, Kilastimor.com-Pemda Malaka menggelar Rapat Konsultasi Publik Ranperda BPD dan Perangkat Desa, Kabupaten Malaka di Aula Kantor Bupati, Jumat (4/5/2018).
Hadir dalam rapat tersebut antara lain, camat se-Kabupaten Malaka, para kepala esa serta tokoh masyarakat.
Asisten I Sekda Malaka, Zakarias Nahak dalam sambutannya mewakili Bupati Malaka mengatakan, peserta rapat konsultasi ranperda ini diharapkan bisa mengeluarkan pendapatnya pada rancangan perda ini, sehingga ketika sudah ditetapkan, isinya sesuai dengan harapan bersama. “Karena ini hanya rancangan, jadi silahkan beri masukan. Nanti ranperda akan ditetapkan setelah rancang ini selesai dibahas,” katanya.
![](https://kilastimor.com/wp-content/uploads/2017/06/LOGO-TIMOR-copy.png)