ATAMBUA, Kilastimor.com-sebanyak 450 orang Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Belu harus siap gagal dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 nanti. Hal ini dikarenakan, 480 orang sama-sama maju bertarung memperebutkan 30 kursi. Dengan demikian akan ada 450 orang yang tersingkir.
Terhitung pada Dapil I, ada 128 Orang Caleg yang bersaing untuk memperebutkan hanya 8 kursi. Artinya ada 120 orang yang akan gagal pada Pileg nanti.
Pada Dapil II, ada 112 orang Caleg yang bersaing memperebutkan 7 kursi di DPRD. Artinya, ada 105 orang yang harus siap gagal.
Pada Dapil III terdapat 144 orang yang bersaing merebut 9 kursi. Dengan demikian ada 135 orang caleg yang akan gagal pada persaingan tersebut.
Sedangkan pada dapil IV, ada 99 orang yang bersaing merebut 6 kursi di DPRD. Dengan demikian akan ada 93 orang yang gagal dalam perebutan kursi tersebut.