EKONOMI

Bupati Belu Ikut Training for Trainers Mall Pelayanan Perizinan di Georgia, Azerbaijan

Bupati Belu dan sejumlah peserta studi banding di Azerbaijan mendapat penjelasan soal pelayanan publik. (Foto: Gregorius Suri)

Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah sebuah gagasan baru untuk pelayanan publik di Indonesia. Secara sederhana, MPP adalah tempat pelayanan publik untuk penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang berada di satu tempat/gedung yang terintegrasi dalam satu sistem dan prosedur.
Tempat layanan ini terintegrasi dengan dukungan berbagai fasilitas bisnis lain.

Pemerintah Indonesia dan Azerbaijan telah mengikat diri dalam sebuah Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Dalam Pemberian Pelayanan Publik Yang Prima pada 24 Juli 2017 di Jakarta, yang masing-masing diwakili oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kepala Badan Negara Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial di bawah Presiden Republik Azerbaijan.

Untuk merealisasikan hal itu, dilakukan kunjungan kerja ke Azerbaijan. Tujuannya untuk membahas langkah-langkah merealisasikan technical assistance dan transfer of knowledge berdasarkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani tersebut. Disamping itu, hubungan persahabatan tersebut dikuatkan dengan peringatan 25 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Azerbaijan 24 September 2017 di Baku, Azerbaijan.

Salah satu best practice untuk model MPP ini adalah adalah Republik Georgia dengan Public Service Hall (PSH) dan Republik Azerbaijan dengan ASAN Xidmat-nya. Melalui kegiatan training of trainers dan kunjungan langsung ke kedua negara, diharapkan terjadi transfer of knowledge hingga kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman dan bimbingan langsung dari kedua negara tersebut kepada Indonesia untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga :   Bawaslu Malaka Turunkan APK Caleg di Fasilitas Umum

Hubungan baik juga telah terbangun antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Georgia dalam rangka membangun pelayanan publik yang prima yang akan dipayungi dalam sebuah nota kesepahaman. Nota kesepahaman tersebut rencana akan ditandatangani di Tbilisi, Georgia, saat kunjungan kerja ini dilaksanakan, setelah sebelumnya dilakukan benchmarking ke PSH dalam rangka penjajakan kerja sama technical assistance pembentukan MPP dan ke Georgian National Investment Agency (GNIA) dalam rangka transfer of knowledge mengenai pelayanan terpadu investasi dan peran GNIA dalam mendongkrak Ease of Doing Business (EoDB) Georgia.

Sejak tahun 2008, peringkat EoDB Georgia selalu berada di atas 25 besar, bahkan pada 2013 pernah menempati rangking ke-8, walaupun sempat turun ke peringkat ke-23 pada tahun 2015 dan kembali berhasil bangkit dengan menempati peringkat ke-16 dunia pada tahun 2016. Pengalaman Georgia tersebut dapat dijadikan pembelajaran bagi Indonesia yang menargetkan untuk menembus peringkat ke-40 di tahun 2017 ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini Bupati Belu, Willybrodus Lay, Asisten Walikota Padang, Didi Aryadi, Sekda Kota Pekanbaru, Mohd. Noer MBS, Sekda Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Rai Iswara, Kepala DPM PTSP Kota Padang, Rudy Rinaldy dan Kepala DPM PTSP Kota Pekanbaru, Made Kusuma Diputra. Selain itu, Kepala DPM PTSP Kota Denpasar, Muhammad Jamil, Kepala DPM PTSP Kota Samarinda, Akhmad Maulana Karuddin; Kepala DPM PTSP Kab Badung, I Made Agus Aryawan, Kepala Seksi pada DPM PTSP Kabupaten Badung, I Gede Suparta, Kepala Seksi pada DPM PTSP Kabupaten Belu, Gregorius Suri, Kepala Seksi pada MPP DKI Jakarta, Salman Al Farisi, Kepala Seksi pada MPP DKI Jakarta, Muhammad Lutfi, juga Asisten Deputi Pelayanan Publik Wilayah I–KemenPAN-RB, Noviana Andrina.
Hadir juga, Asisten Deputi Pelayanan Publik Wil III–KemenPAN-RB, Damayani Tyastianti, Kasubbid Pelayanan Publik Wil I-2–KemenPAN-RB, Martina Simanjuntak, Analis Kebijakan Pelayanan Publik–KemenPAN-RB, Pandji Saputra dan Agen Perjalanan, Doni Wahyudi.(advertorial/pkpsetdabelu)

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top