POLITIK

Hingga Kini Belum Ada Partai Daftarkan Caleg di KPU TTU

Fidelis A. Olin

KEFAMENANU, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak tanggal 4 Juli lalu telah membuka pendaftaran penyerahan berkas dari partai dan bakal calon legislatif (bacaleg) yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang.

Namun hingga Rabu (11/7/2018) atau tepatnya tujuh hari setelah waktu pembukaan pendaftaran, belum ada partai dan bacaleg yang menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten TTU.

Juru bicara KPU, Fidelis A. Olin mengatakan, sejak pendaftaran dibuka 4 Juli lalu, sampai sekarang belum ada bacaleg yang datang mendaftar,” tutur Juru bicara KPU Kabupaten TTU, Fidelis Olin saat ditemui Kilastimor.com di ruang kerjanya, Rabu (11/07).

“Sudah tujuh hari pembukaan pendaftaran belum ada partai yang mendaftar. Hanya pengurus dari Perindo dan PPP yang datang untuk konsultasi terkait kesiapan kelengkapan,” ujar Fidelis.

Ia mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, waktu pendaftaran bacaleg akan dilakukan dari 4 Juli hingga 17 Juli.

Sedangkan verifikasi berkas dilakukan pada 5 Juli hingga 18 Juli. 19 Juli -21 Juli, merupakan waktu bagi KPU untuk menyerahkan hasil verifikasi kembali ke partai.

Baca Juga :   18 Pedagang di Kota Betun Segera Direkolasi

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top