POLITIK

Ingin Jadi Caleg, Ketua KPU TTU Resmi Diberhentikan

Felix Bere

Dia menegaskan, meskipun saat ini komisioner KPU Kabupaten TTU tersisa 3 orang, namun sama sekali tidak menggangu jalannya proses pelaksanaan pemilihan legislatif yang sementara berjalan.

Hal tersebut lantaran pengambilan keputusan bisa dinyatakan sah jika dihadiri lebih dari 2 orang komisioner.

“Sama sekali tidak menggangu karena untuk pengambilan keputusan bisa dinyatakan sah jika dihadiri lebih dari 2 orang,” tuturnya.

Sementara itu,Ketua KPU Kabupaten TTU Non Aktif, Felix Bere hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi, baik via Whatshap juga via telepon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Ketua KPU TTU itu mengundurkan diri, karena ingin menjadi caleg di Kabupaten Malaka, pada Pemilu 2019 mendatang. Felix Bere diinformasikan memilih jalur politik melalui Partai Nasdem. (isto santos)

Baca Juga :   PEKAN IMUNISASI DUNIA, Sekda Jabar: Luruskan Informasi yang Tidak Tepat Terkait Imunisasi

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top