JAKARTA, Kilastimor.com-Kristiana Muki yang merupakan istri dari Bupati TTU, secara resmi didaftarkan Partai Nasdem sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di KPU RI.
Melalui pesan Whatshapp, Senin, (16/07), istri dari orang nomor satu di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu membenarkan jika dirinya telah didaftarkan di KPU pusat oleh partai.
“Benar hari ini, Senin (16/72018), Jam 13:00 Waktu Indonesia Bagian Barat, bersama pak Jhonny G. Plate, Sekjen DPP Partai Nasdem daftarkan caleg, ke KPU pusat,” katanya.
