BETUN, Kilastimor.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malaka melakukan verifikasi berkas kelengkapan pada 16 partai yang sudah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Caleg) untuk bertarung di Pemilu 17 April 2019 mendatang.
Juru bicara KPU Kabupaten Malaka, Yosef Nahak ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya sementara masih melakukan Verifikasi pada berkas administrasi caleg yang sudah dimasukkan 16 partai masing-masing itu.
Tujuan dari verifikasi disini untuk mengetahui masalah dan kelengkapan dari semua bakal calon yang sudah di daftarkan di KPU, sehingga kami bisa menemukan persoalan dan masalahya. Jika ditemukan maka akan dikembalikan untuk diperbaiki.
“Verifikasi ini dilakukan untuk mengecek kelengkapan berkas-berkas caleg setiap partai,” terangnya.