BETUN, Kilastimor.com-Danramil 1605-04 Betun, Mayor Inf, Tasdiq Prawoto, memperpanjang SIM sepeda motor dan mobil di Polsek Malaka Tengah, Rabu (13/7/2018).
Dari pantauan media ini, pelayanan SIM masuk desa yang dilaksanakan oleh petugas Pelayanan SIM Polres Belu di halaman Polsek Malaka Tengah sangat mempermudah masyarakat.
Tasdiq Prawoto Ketika dikonfirmasi usai memperpanjang SIM mengatakan, pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang sudah di berikan oleh Kepolisian di wilayah hukum Polres Belu sangat luar biasa. Pasalnya, pelayanan kepada warga Malaka saat ini merupakan upaya jemput bola.
“Kita menyambut baik pelayanan langsung ini. Masyarakat hendaknya taat dan patuh terhadap aturan lalulintas,” tambahnya.
Dia melanjutkan, hari ini dirinya datang ke Polsek Malaka Tengah ini untuk memperpanjang SIM Sepeda Motor dan kendaraan roda empat.
Selain itu, Ia menghimbau kepada para pengemudi agar kendaraan bermotor agar segera melengkapi surat Kendaraannya sehingga dalam perjalanan tidak terganggu dan tentunya taat pada aturan lalulintas. (pisto bere)
