EKONOMI

Pemkab Belu Mulai Bangun Mall Publik

Mall Pelayanan Publik Belu sedang dikerjakan.

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Belu mulai mengerjakan pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik di lokasi Kantor Bupati Lama, Simpang Lima Atambua pada awal Juli 2018. Pembangunan Mal Pelayanan Publik yang memakan biaya Rp 3.493.295.000 tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Badan Perijinan Terpadu Satu Atap Kabupaten Belu, Ferry Luan Laka yang ditemui awak media pada, Senin (2/7/2018) mengatakan bahwa pembangunan Mall Pelayanan Publik dimaksudkan untuk memberikan pelayanan publik lebih maksimal kepada masyarakat Kabupaten Belu. Hal ini sesuai dengan arahan serta aturan dari Kementrian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi agar semua jenis pelayanan publik di pusatkan di satu atap terkait perijinan-non perijinan dan segala pelayanan publik lainnya.

Menurut Ferry, hal ini dimaksudkan agar pelayanan publik terpusat di satu atap untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan konsep satu atap, satu pintu, dan satu jendela.
Hal ini pula menjadi instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti yang dikembangkan pemerintah pusat melalui Online Singgel Submission (OSS) yang terintegrasi secara elektronik.

“Jadi satu atap semua terpusat, satu pintu itu semua perijinan non perijinan sudah delegasikan kepada Badan Perijinan Terpadu satu atap selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik, sedangkan satu jendela semuanya dalam jaringan,” ujarnya.

Baca Juga :   Ikut Piala Gubernur, Persemal Malaka Targetkan Semifinal

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top