BETUN, Kilastimor.com-Pemda Malaka membantah tudingan penyerobotan tapal batas wilayah TTS, sebagaimana disampaikan warga Kecamatan Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Untuk diketahui, tapal batas kedua Kabupaten yakni Malaka dan TTS, hingga kini belum diselesaikan Pemerintah Provinsi NTT. Hal ini jelas mengganggu Pemda Malaka yang sedang mengerjakan proyek jalan di Desa Obaki, Desa Benahe dan Desa Lotas menuju Biudukfo sepanjang 8 Km.
Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran MPH, saat di konfirmasi kilastimor terkait tudingan itu mengatakan, Pemda Malaka membangun infrastruktur jalan raya, bukan mengatur batas wilayah. Pemda Malaka juga bukan merampas batas wilayah administrasi Pemda TTS.
“Kami membangun jalan hotmix itu sesuai jalan yang sudah dibangun sejak zaman Belanda. Sehingga masyarakat kedua kabupaten bisa menggunakan secara bersama.
