Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir di Kabupaten Malaka untuk melalukan pendampingan penyusunan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Kegiaan yang diinisiasi BPK RI ini, merupakan monev rutin yang dilakukan BPK RI kepada Pemda dan DPRD Kab/Provinsi diseluruh Indonesia. Demikian Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Malaka,Silvester Letto kepada wartawan di Betun, Rabu (29/8/2018).
Dikatakan, kunjungan KPK RI pada 28 Agustus 2018 merupakan tindak lanjut Surat Deputi Bidang Pencegahan KPK RI No.B/6423 KSP.01/10.16/08/2018, tgl 24 Agustus 2018.
“Kegiatan yang diinisiasi BPK RI ini merupakan monev rutin yang dilakukan BPK RI kepada Pemda dan DPRD Kab/Prov diseluruh Indonesia, dalam rangka pendampingan penyusunan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegasi,” ujarnya.