BETUN, Kilastimor.com-Dugaan pelanggaran pihak SPBU Sukabi dan Laran di Betun, ditanggapi serius Pemda Malaka.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Daniel Bria bersama Komandan Koramil 1605-04 Betun, Mayor Inf. Tasdiq Prawoto dan anggota, Selasa (28/8/2018) pagi langsung melakukan penertiban terhadap pembelian BBM gunakan jerigen.
Penertiban pertama sekira pukul 8.30 Wita di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dusun Sukabi, Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah.
Pantauan media ini, tampak beberapa orang yang ingin mengisi Bbm menggunakan jerigen lari berhamburan menghindari petugas.
Selanjutnya penertiban dilanjutkan di Agen Premium dan Minyak Solar APMS, Dusun Laran, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah. Namun terlambat sehingga tidak mendapati pengisian BBM menggunakan jerigen.
Kasat Pol PP Malaka, Daniel Bria kepada kilastimor di lokasi penertiban mengatakan penertiban ini dikakukan agar masyarakat sadar, terlebih yang melakukan pengisian dengan jerigen.
BBM yang ada sebutnya, merupakan BBM subsidi untuk rakyat. Kalau pembeli yang mengunakan jerigen lebih banyak dari kendaraan, dikhawatirkan terjadi penimbunan BBM dan kemudian terjadi kelangkaann
Daniel juga minta kepada pemilik dan petugas yang mengendalikan pengisian BBM di SPBU agar lebih mementingkan pengisian kepada kendaraan roda dua dan roda empat, bukan sebaliknya. (edy sumantri)
