BETUN, Kilastimor.com-Kabupaten Malaka telah dimekarkan menjadi daerah otonomi sejak 2013 silam. Namun hingga kini belum dilakukan penataan secara komprehensif terkait angkutan kota (Angkot) di Betun dan sekitarnya.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka, Ferdinandus Un Muti ketika dikonfirmasi media ini Senin (10/9/18) mengatakan, dalam waktu dekat Pemda Malaka akan memberi nama setiap jalan yang ada di Betun.
