RAGAM

Kadishub: Angkot di Betun Belum Kantongi Izin Trayek

Ferdinandus Un Muti

BETUN, Kilastimor.com-Kabupaten Malaka telah dimekarkan menjadi daerah otonomi sejak 2013 silam. Namun hingga kini belum dilakukan penataan secara komprehensif terkait angkutan kota (Angkot) di Betun dan sekitarnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Malaka, Ferdinandus Un Muti ketika dikonfirmasi media ini Senin (10/9/18) mengatakan, dalam waktu dekat Pemda Malaka akan memberi nama setiap jalan yang ada di Betun.

Baca Juga :   Pengelolaan Dana Desa Harus Berorientasi Investasi

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top