RAGAM

Ketiadaan Anjab dan ABK Picu Keterlambatan Pengajuan Formasi CPNS Belu

JT. Ose Luan

ATAMBUA, Kilastimor.com-Tidak adaya formasi CPNS di Kabupaten Belu bukan merupakan kesalahan dari oknum tertentu, tapi merupakan kesalahan bersama Pemda Belu. Hal ini diakui oleh Wakil Bupati Belu, J.T. Ose Luan ketika di wawancarai awak media di Gedung DPRD Kabupaten Belu, Kamis (13/9/2018).

Dikatakan, sudah bukan saatnya lagi untuk mengkambinnghitamkan oknum tertentu karena tidak adanya formasi CPNS di Kabupaten Belu. Tidak adanya formasi disebabkan oleh terjadinya miskomunikasi antara pucuk pimpinan dan dinas terkait, dalam hal ini BKPP.

“Ini sebenarnya ada komunikasi yang putus antara pucuk pimpinan dan dinas yang mengelolanya,” pinta Ose Luan.

Kendati demikian, kondisi ini tidak membuat mantan Sekda Belu tersebut mencari pembenaran bagi dirinya.
“Tidak benar bahwa dalam kondisi ini kita mencari kambing hitam,” ujarnya.

Menurut penilaiannya, ada informasi yang tidak sampai pada pucuk pimpinan, dalam hal ini, Bupati, Wakil Bupati, Sekda, termasuk kepala BKPP. Selain ada miskomunikasi, Ose Luan mengaku Pemkab Belu terlambat mengajukan formasi ke pemerintah pusat.

Surat pengisian Formasi CPNS sudah dibedarkan sejak tanggal 13 Desember 2017 hingga akhir Januari 2018 di Web Kemenpan. Pemkab Belu baru mengetahui hal tersebut pada akhir Januari 2018. Hal ini dikarenakan tidak adanya surat resmi yang diberikan oleh Kemenpan RB kepada para pimpinan daerah.

Baca Juga :   Teror Bom di Gereja Sta. Maria Tak Bercela Merupakan Bom Bunuh Diri

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top