HUKUM & KRIMINAL

KPK dan KY Implementasikan Kerja Sama Antar Lembaga

Pose bersama pihak KPK dan KY NTT.

IMPLEMENTASI KERJASAMA KOMISI PEMBERANTAS KORUPSI(KPK) DAN KOMISI YUDISIAL.(KY).

KUPANG, Kilastimor.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudicial (KY) Penghubung Provinsi NTT menyelenggarakan kegiatan implementasi kerjasama antara lembaga dengan tema penguatan kapasitas jejaring pemantau peradilan, Rabu (12/9/18).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait kinerja KPK dan KY dalam mengawasi persoalan hukum di Indonesia.

Direktur PSKAKI KPK, Nanang Farid syam, menyampaikan, dalam pelaksanaan tugas sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalankan tugas dengan sebaiknya, sehingga banyak kasus korupsi yang bisa diselesaikan dan KPK terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ada.

Nanang juga menyampaikan terima kasih kepada warga Indonesia khususnya di Nusa Tenggara Timur, karena telah membantu KPK dalam melaporkan koruptor-koruptor melalui portal online.

Baca Juga :   Rektor Unimor: Civitas Akademika Harus Hormati Jasa Para Pahlawan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top