ATAMBUA, Kilastimor.com-Polemik terkait dengan ketiadaan formasi CPNSD untuk Kupaten Belu terjawab sudah. Kabupaten Belu akhirnya mendapat 167 kuota untuk formasi CPNS.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Belu, Wilibrodus Lay dalam rapat yang digelar oleh DPRD Kabupaten Belu guna menjawab aksi yang dilakukan oleh Forum Penyuara Masyarakat Perbatasan (FPM) pada, Senin (17/9/2018).
Sesuai dengan surat edaran yang keluar dari Kemenpan RB, Kabupaten Belu tidak mendapat kuota formasi CPNS. Hal ini menjadi polemik yang cukup hangat satu minggu terakhir.
Banyak pencari kerja yang menghujat kinerja dari pemerintah daerah yang mengakibatkan ketiadaan kuota CPNS untuk kabupaten Belu di Tahun 2018.
Ternyata polemik ini ditanggapi serius oleh Bupati Belu. Hasil kerja keras Bupati bersama para pimpinan daerah Belu, akhirnya Kabupaten Belu mendapat 167 kuota formasi CPNS thun 2018.
“Setelah melalui perjuangan dan doa, akhirnya kita mendapat jawaban dari Tuhan. Tuhan mempu mengetuk hati Menteri, sehinga kita diberikan 167 kuota formasi CPNS tahun 2018,” ujar Willy Lay. (richi anyan)
