ATAMBUA, Kilastimor.com-Polemik terkait dengan ketiadaan formasi CPNSD untuk Kupaten Belu terjawab sudah. Kabupaten Belu akhirnya mendapat 167 kuota untuk formasi CPNS.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Belu, Wilibrodus Lay dalam rapat yang digelar oleh DPRD Kabupaten Belu guna menjawab aksi yang dilakukan oleh Forum Penyuara Masyarakat Perbatasan (FPM) pada, Senin (17/9/2018).
Sesuai dengan surat edaran yang keluar dari Kemenpan RB, Kabupaten Belu tidak mendapat kuota formasi CPNS. Hal ini menjadi polemik yang cukup hangat satu minggu terakhir.
