BETUN, Kilastimor.com-Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Malaka Rofinus Bau melalui Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Parawisata, Yanuarius Boko saat ditemui di ruang kerjanya (4/9/18)
menjelaskan, pengunjung Pantai Motadikin dilarang membawa atau menjual minuman beralkohol.
Yan saapaan akrabnya itu menuturkan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala seuatu yang tidak diingingakan, seperti perseteruan dan perkelahian maupun tindak pidana lainnya.
“Kenapa kita harus larang keras, karena apabila kita membiarkan pengunjung membawah minuman berarkohol maupun penjual minuman berakohol dilokasi wisata maka
dengan sendirinya memberi ruang konflik,” tegasnya.