RAGAM

Pengunjung dan Penjual Dilarang Konsumsi serta Jual Miras di Pantai Motadikin

Pantai Motadikin

BETUN, Kilastimor.com-Kepala Dinas Parawisata Kabupaten Malaka Rofinus Bau melalui Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Parawisata, Yanuarius Boko saat ditemui di ruang kerjanya (4/9/18)
menjelaskan, pengunjung Pantai Motadikin dilarang membawa atau menjual minuman beralkohol.

Yan saapaan akrabnya itu menuturkan, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi segala seuatu yang tidak diingingakan, seperti perseteruan dan perkelahian maupun tindak pidana lainnya.

“Kenapa kita harus larang keras, karena apabila kita membiarkan pengunjung membawah minuman berarkohol maupun penjual minuman berakohol dilokasi wisata maka
dengan sendirinya memberi ruang konflik,” tegasnya.

Baca Juga :   Gubernur IPDN Kunjungi Malaka. Ini Kegiatannya

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top