BETUN, Kilastimor.com-Anggota DPRD Kabupaten Malaka, Yosep Ama Bere Seran resmi diganti. Penggantinya adalah Primus Tae Bria.
Prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) itu ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah Primus Tae Bria oleh Ketua DPRD, Adrianus Bria Seran di ruang sidang paripurna DPRD Malaka, Jumat (28/9/2018).
Primus Tae Bria dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Malaka Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem menggantikan Yosep Ama Bere yang sudah mengundurkan diri sebelumnya.
Sekda Malaka, Donatus Bere kepada wartawan mengatakan, Primus Tae Bria dilantik sebagai anggota DPRD antar waktu dari partai Nasdem untuk menggantikan Yosep Ama Bere yang sudah mengundurkan diri.
