BETUN, Kilastimor.com-Ketua Komisi III DPRD Malaka dari Fraksi Hanura, Petrus Tei Seran angkat bicara terkait pelayanan di SPBU.
Doddy Tei Seran kepada wartawan di gedung DPRD Malaka, Senin (3/9/18) menjelaskan
aktifitas pelayanan di SPBU dan APMS harus dikontrol pemerintah, agar pelayanan BBM untuk masyarakat sesuai peruntukannya dari minggu lalu.
“BBM itu bersubsidi untuk meringankan beban rakyat, bukan menambah beban. Karena itu, harus dikontrol agar benar-bermanfaat bagi rakyat banyak.
Kabag Ekonomi Setda Malaka katanya, perlu melakukan koordinasi dengan Tim Pemantau BBM Bersubsidi, dalam hal ini pihak kepolisian dan pihak lain untuk mengontrol. Selain itu, Bagian Ekonomi segera menempel selebaran tentang aturan Perundang-Undangan Migas di SPBU dan APMS termasuk Peraturan Bupati Malaka.
Pembeli BBM dengan jerigen paparnya, masih saja terjadi tanpa dilengkapi dokumen pendukung. Jika tanpa dokumen, hendaknya tidak boleh dilayani petugas nosel di SPBU dan APMS.
