ATAMBUA, Kilastimor.com-Kapolres Belu, AKBP, Christian Tobing akhirnya angkat bicara terkait dugaan Oknum Polisi Berinisial OT menembak dua remaja di Belu, saat mengikuti resepsi pernikahan di Lolowa, RT 032, RW 006, Kelurahan Lidak, Kecamatan Atambua Selatan pada Sabtu (20/10/2018), sekitar pukul 04.00 dini hari.
Kapolres Tobing yang ditemui awak media di kantor Unit Reskrim Polres Belu pada Minggu (21/10/2018) membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tembakan yang mengenai kedua warga sipil tersebut sebenarnya peluru nyasar dari tembakan peringatan yang dilakukan oknum anggotanya.
Setelah mengumpulkan berbagai informasi dari masyarakat, Kapolres Tobing menjelaskan, awalnya oknum polisi melakukan tembakan peringatan untuk meredam keributan yang tidak terkendali di tempat pesta.
Dikatakan, saat pergi ke pesta, OT tidak membawa senjata. Namun, ketika terjadi keributan, tuan pesta meminta bantuan pada OT untuk menenangkan keributan tersebut. Karena melihat keributan yang sudah tidak bisa terkendali, maka, OT pulang mengambil senjata di rumah yang tak jauh dari lokasi pesta.
Ketika OT kembali ke lokasi pesta, keributan makin menjadi. Massa yang ribut sempat melakukan aksi saling lempar di luar lokasi pesta. Karena itu, OT melakukan dua kali tembakan peringatan ke atas dan dua kali tembakan ke bawah. Rupanya, dua tembakan ke bawah yang mengarah ke aspal mengenai kaki dua remaja berinisial IM (23) dan JB (16).